Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Sungai di Provinsi Riau Secara Resmi Terbentuk

Riau109 Dilihat

NEWRIAU.COM, PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pengelolaan sungai di Provinsi Riau secara resmi dibentuk pada hari Kamis, 4 Januari 2024. Pembentukan Pansus ini telah disetujui dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto.

Agung menyampaikan bahwa pembentukan Pansus ini sebagai tanggapan dari Fraksi terhadap pandangan Kepala Daerah terkait Ranperda mengenai pengelolaan sungai di Provinsi Riau. Setiap fraksi telah mengirimkan nama-nama sebagai calon anggota Pansus untuk ikut serta dalam pembahasan tersebut.

Parisman Ihwan dari Partai Golongan Karya (Golkar) telah dipercaya sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sungai. Sementara itu, posisi Wakil Ketua dipegang oleh Manahara Napitupulu yang berasal dari Partai Demokrat.

Agung berharap agar Pansus ini mampu menghasilkan solusi yang lebih baik untuk Provinsi Riau. Dia menginginkan agar semua anggota Pansus dapat memfokuskan diri pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga semakin berkarya, fokus pada kemajuan Provinsi Riau, dan kesejahteraan masyarakatnya," ucap Agung.

Selain itu, Agung juga mengimbau agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) dapat merespons dengan lebih cepat dalam memberikan bantuan sosial kepada korban banjir di Provinsi Riau.

"Kami harapkan Pemprov dapat tanggap dan segera menyalurkan bantuan sosial kepada korban banjir. Mereka sudah menghadapi kesulitan dalam mencari bahan masakan, mungkin bahkan hanya nasi ramas. Hal ini berlaku tidak hanya di Pekanbaru tetapi juga di daerah-daerah seperti Kampar, Rohul, Kuansing," tutup Agung.***

Editor: /Penulis: