Revisi Perbup Perubahan Tarif Pelayanan RSUD BLUD Selasih Dalam Proses Evaluasi Bagian Hukum 

PELALAWAN, Riaudetil.com – Pihak RSUD BLUD Selasih Pangkalan Kerinci mengaku telah menyerahkan berkas perubahan tarif pelayanan RSUD ke Bagian Hukum Setdakab Pelalawan ‎untuk dilakukan evaluasi.
” Ya Kita sudah selesai dalam pembahasan perubahan tarif pelayanan RSUD Selasih dan Kita sudah koordinasikan ke Dinas Kesehatan dan kini sedang dievaluasi di bagian Hukum,” papar dr.Ahmad Krinen Direktur RSUD BLUD Selasih Pangkalan Kerinci kepada RDC, Senin (20/2/2017).
Menurutnya,Perbup yang direvisi adalah Perbup nomor 62 tahun 2016 terkait tarif pelayanan RSUD.‎” Evaluasi tarif pelayanan berdasarkan hitungan unit cost, bahan yang dipakai serta tempat. “Ini konteks kita bicara soal pasien umum,” tukasnya.
Namun sebelumnya juga Krinen membantah keras bahwa penyebab pengajuan revisi Perbup tentang dikarenakan ‎sepinya pasien poly di RSUD BLUD Selasih akibat mahalnya biaya pengobatan. “Tingkat, kunjungan RSUD BLUD Selasih normal dan tidak terganggu dan pendapatan BLUD juga terus bertambah. Tentu kita juga mendengarkan keluhan pasien dan masyarakat,” terangnya.
Sementara itu Kabag Hukum Setdakab Pelalawan Kamiluddin kepada RDC menyampaikan bahwa berkas yang diserahkan tentunya akan dievaluasi oleh tim. ” Untuk berapa lamanya tentu Kita berharap secepatnya sesuai SOP.Tim Kita ada pimpinan,asisten dan lainnya.
Setelah dilakukan penyempurnaan akan Kita serahkan ke pimpinan,” ucapnya.
Dari data yang dimiliki oleh RDC sebelumnya,anyaknya masyarakat yang berobat di RSUD BLUD Selasih Pangkalan kerinci yang mengeluhkan dan keberatan soal tarif yang berlaku sesuai Perbup sehingga pihak RSUD BLUD Selasih Pangkalan Kerinci mengajukan revisi Perbup tentang tarif pelayanan RSUD BLUD. (ZoelGomes) ‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *