Tag: PN PELALAWAN
-

Kuasa Hukum Termohon Tolak Tanda Tangan Berita Acara Konstatering, Sebut Tidak Sesuai Fakta Lapangan, Siapkan Langkah Hukum Tegas
PELALAWAN-KABAR KOMPAS.ID Polemik perkara perdata antara Asnah Cs melawan Auguster Sinaga, SE kembali memanas setelah kuasa hukum pihak Termohon, Hendri Siregar, SH, menyatakan secara tegas menolak menandatangani Berita Acara Konstatering tertanggal Jumat, 24 Oktober 2025, yang disodorkan oleh Panitera Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. Sikap tegas ini disampaikan Hendri usai mendapati bahwa berita acara tersebut tidak…
-

Hasil Konstatering Ungkap Ketidaksesuaian Objek, PN Pelalawan Tegaskan: Objek Bisa Dinyatakan Non-Eksekutabel
Ket. Photo: Humas PN Pelalawan Dedi Alnando SH MH PELALAWAN-KABAR KOMPAS.ID Polemik perkara perdata nomor 69/Pdt.G/2023/PN Plw kembali menggelayuti Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. Setelah dilaksanakannya konstatering atau pencocokan objek eksekusi di lapangan pada Jumat (24/10/2025), muncul temuan mengejutkan: objek tanah yang hendak dieksekusi diduga tidak memiliki sepadan yang cocok dengan amar putusan pengadilan. Ketua PN…
-

Hendri Siregar, SH Ingatkan Ketua PN Pelalawan, Panitera Ada Konsekuensi Hukum Jika Berita Acara Konstatering Tidak sesuai Fakta Temuan Konstatering
Ket. Photo: Hendri Marihot Siregar SH menyampaikan berita acara konstatering kuasa hukum termohon eksekusi dan photo surat kedua belah pihak yang berperkara Pelalawan-KABAR KOMPAS.ID Hendri Siregar ,SH selaku Kuasa Hukum Termohon Eksekusi Auguster Sinaga SE membuat kehebohan di Pengadilan Negeri Pelalawan, Pasalnya kuasa hukum termohon eksekusi Auguster Sinaga resmi melayangkan surat berita acara konstatering dan…
-

Pengacara Hendri Siregar SH: Pada Konstatering Ketahuan Bahwa Lokasi Tanah dan Sempadan Berbeda
Ket. Photo: Panitera PN Pelalawan Efendi , Hendri Siregar SH serta para pihak berada dilokasi konstatering Hukrim-KABAR KOMPAS.ID Konstatering atau penetapan tapal batas eksekusi perkara tanah kasus antara Auguster vs Aswandi, Agusman di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci menjadi alot, pasalnya sejumlah temuan kejanggalan ditemukan pada proses konstatering yang digelar pada Jumat, (…
-

Gugatan Enam Warga Pulau Muda Ditolak Pengadilan Negeri, Ini Tanggapan Sariaman SH MH
Ket. Photo: Sariaman SH, MH pengacara 6 warga pulau muda PELALAWAN–KABAR KOMPAS.ID Ketegangan yang sempat menyelimuti Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Senin (20/10/2025), akhirnya pecah setelah majelis hakim memposting putusan perkara perdata Nomor 32/Pdt.G/2025/PN Plw antara enam warga Desa Pulau Muda melawan perusahaan kehutanan raksasa PT Arara Abadi. Dalam amar putusannya, majelis hakim mengabulkan eksepsi pihak…
-

Hakim Ellen Yolanda Sinaga Dilaporkan Ke Pengadilan Tinggi Riau Terkait Pelanggaran Kode Etik Hakim
Hakim Ellen Yolanda Sinaga Dilaporkan Ke Pengadilan Tinggi Riau PELALAWAN-KABAR KOMPAS.ID Advokat Hendri Siregar, SH secara resmi telah melayangkan surat laporan dengan cap jempol darahnya ke Pengadilan Tinggi Riau dengan nomor surat : 01/KBH/X/2025. Dia melaporkan oknum hakim “Ellen Yolanda Sinaga, SH., MH., dan CS.” atas pelanggaran kode etik dalam memutus suatu perkara. Hal ini…
-

Kepala Pengadilan Negeri Andry Simbolon Larang Pengunjung, Wartawan dan Pengacara Masuk Dikantin
Pelalawan- KABAR KOMPAS. ID Kepala Pengadilan Negeri Pelalawan, Andry Simbolon mengeluarkan kebijakan kontroversi, baru ini sang pimpinan pengadilan melarang pengunjung, wartawan dan pengacara masuk di kantin pengadilan dengan sejumlah alasan. Salah seorang pria warga pangkalan kerinci yang datang sebagai pengunjung PN terkejut atas kejadian dirinya dilarang masuk kantin yang biasanya sebagai tempat nongkrong ngopi dan…
-

Detik-Detik Menegangkan di PN Pelalawan: Warga Pulau Muda Lawan Raksasa Korporasi, Putusan Dinanti Masyarakat
PELALAWAN-KABAR KOMPAS.ID Detik-detik menegangkan tengah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. Masyarakat menanti dengan penuh harap, apakah majelis hakim akan memutus perkara berdasarkan kebenaran dan keadilan, atau justru menyerah pada bayang-bayang praktik mafia peradilan yang kerap menjadi momok di dunia hukum. Sidang putusan Perkara Nomor 32/Pdt.G/2025/PN Plw dijadwalkan digelar pada Senin, 13 Oktober 2025, dengan…
-

PN Pelalawan Gelar Pemeriksaan Setempat, Minas Ketua RT 03 Sebut Pembuatan Kanal Memang Berada di Wilayah RT 02
PELALAWAN-KABAR KOMPAS.ID Perkara perdata Nomor 32/Pdt.G/2025/PN Plw kembali menyita perhatian publik. Pada Jumat, 12 September 2025, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan melakukan pemeriksaan setempat di Dusun IV, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti. Sidang lapangan ini meninjau langsung objek sengketa berupa kanal sepanjang lebih kurang 2 kilometer di atas lahan seluas 18.775 m² yang menjadi…
-

Sidang Sengketa Lahan Rp 5 Miliar: Enam Warga Gugat PT Arara Abadi di PN Pelalawan
Ket. Photo: Warga Gugat PT Arara Abadi, Ketua PN Dr. Andry Simbolon SH MH memimpin sidang perkara Nomor 32/Pdt.G/2025/PN Plw dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penggugat, Senin 25 Agustus 2025 PENGADILAN- KABAR KOMPAS.ID Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan kembali menjadi sorotan publik. Senin (25/8/2025), Ketua PN Dr. Andry Simbolon SH MH memimpin sidang perkara…
-

Lahan Milik Warga dipakai Menjadi Jalan oleh Pemda Pelalawan, Dinas PUPR digugat ke Pengadilan
Ket.Photo: Sidang pemeriksaan setempat dihadiri pihak PN Pelalawan, Amir Silaban dan kuasa hukum pelapor Maruli Silaban & Partners Pelalawan-KABAR KOMPAS.ID Terungkap dipersidangan bahwa Dinas PUPR menggunakan lahan warga menjadi jalan Datuk Engku Raja Lela Putra di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau. Warga yang bernama Amir Silaban mengajukan gugatan di Pengadilan…
-

Batin Mudo Genduang Tuntut PT SLS Bayar 50 Milyar dan Kembalikan Tanah Masyarakat sekitar 90 ha
PELALAWAN- KABAR KOMPAS.ID Sidang lanjutan perkara nomor 16/Pdt.G/2024/PN pada Kamis, 05 September 2024, merupakan kesimpulan dari para pihak gugatan masyarakat adat batin mudo Genduang kepada PT Sari Lembah Subur. Dalam kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang melibatkan masyarakat adat Batin Mudo Genduang Abu Kasim terhadap PT Sari Lembah Subur (SLS) dan PT Astra Agro Lestari…
-

Batin Mudo Genduang Gugat PT Sari Lembah Subur Karna Kuasai Lahan 90 Hektar Bukan Miliknya
Ket. Gambar: Batin Mudo Genduang, Abu Kasim didampingi Kuasa Hukumnya Maruli Silaban SH hadir pada sidang perdana kasus dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh Perusahaan PT Sari Lembah Subur. Pelalawan-KABAR KOMPAS.ID Batin Mudo Genduang, Abu Kasim didampingi Kuasa Hukumnya Maruli Silaban SH menggugat PT Sari Lembah Subur (SLS) ke Pengadilan Negeri Pelalawan yang berada di Kecamatan…
