Dua Pelaku Penyeludupan Rokok Tanpa Cukai Diserahkan Polres Inhu ke BC Inhil

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyerahkan hasil penangkapan terhadap ratusan slop rokok tanpa cukai kepada Bea dan Cukai (BC) Tembilahan kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), besertamaan dua pelaku penyeludupan rokok tersebut, Selasa (4/4/17) pukul 15.00 Wib.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui  Paur Humas Polres Inhu Iptu.Yarmen Djambak menyatakan bahwa penyerahan ratusan slop rokok tanpa cukai beserta dua orang pelaku ini dilakukan atas kordinasi antara Polres Inhu dengan fihak BC Tembilahan.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya Polres Inhu menyurati kantor Bea dan Cukai Tembilahan terkait  diamankanya ratusan slop rokok tanpa cukai beserta dua orang pelaku oleh Polsek Siberida pada minggu (2/4/2017) kemarin di jalan Lintas Timur Desa Kelesa Kecamatan Seberida, Inhu,” terangnya.

Ratusan slop rokok tanpa cukai yang diserahkan kepada BC Tembilahan ini terdiri dari 5 kardus rokok Luffman berwarna putih sebanyak 400 slop, 3 kardus rokok Luffman berwarna merah sebanyak 150 slop, 1 unit mobil pickup warna putih merk suzuki APV BA.8192 SN.

“Penyerahan Barang Bukti (BB) dan Dua orang pelaku yang merupakan warga Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat (Sumbar) Mico Oktavianus (24)diterima langsung oleh Jayadi Kasubsi intelijen Bea dan Cukai Tembilahan,” terangnya lagi.

Dijelaskannya bahwa ratusan rokok tanpa cukai ini dibawa oleh kedua pelaku dari Desa Pengalihan Kecamatan Kritang Kabupaten Inhil dengan tujuan Belilas Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *