Hal ini membuat Komisi l DPRD Inhu mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dalam hal ini Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersama staf Disdukcapil Inhu beberapa waktu lalu.
Hal ini untuk mengetahui sejauh mana kendala pendistribusian balanko e KTP dari Pemerintah Pusat .
Wakil Ketua Komisi I DPRD Inhu, Suroto senin (27/3/2017) kemarin mengatakan bahwa menurut rencana Pemerintah Pusat bulan april tahun 2017 baru bisa mengirimkan blangko e KTP ke daerah termasuk ke Kabupaten Inhu.
Dikatakan, bahwa hasil kunjungan kerja (kungker) Komisi I DPRD Kabupaten Inhu ke Dirjen Dukcapil Jumat (24/3/2017) pekan kemarin juga menyertakan staff Disdukcapil Inhu.
“Kita berharap blangko e KTP tersebut di realisasikan ke Inhu guna melancarkan program daerah serta mensuksekan administrasi kependudukan di Kabupaten Inhu terutama guna mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak pada tahun ini termasuk pemilihan Gubernur pada tahun 2018 mendatang”, paparnya.
Terlebih, pada tahun 2017 ini pelaksanaan pilkades serentak di Inhu rencana dilakukan dengan sistim voting tidak memberlakukan surat keterangan (suket) yang di keluarkan disdukcapil Inhu sebagai pengganti KTP.
“Sedangkan pilkades serentak di Inhu tahun ini (2017) akan dilaksanakan sekitar 30 desa, dan yang berhak memilih adalah mereka yang memiliki KTP,” katanya lagi.
Dirinya juga meminta agar mesin entri perekaman e KTP di sejumlah kecamatan di Inhu yang rusak agar secepatnya di ganti oleh pihak dirjen dukcapil, karena mesin di sejumlah kecamatan ini tidak dapat memproses perekaman e KTP.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (disdukcapil) Inhu, H Abdul Fattah melalui Sekeretaris Disdukcapil Inhu Syaful Bahri SSos membenarkan bahwa fihaknya baru saja mendatangi Dirjen Dukcapil Kemendagri mendampingi Komisi I DPRD Inhu.
“Meski Blangko eKTP belum ada kita tetap memberi pelayanan kepada mayarakat,” katanya.
Sejauh ini Disdukcapil Inhu sudah mengeluarkan sebanyak 3235 suket sebagai pengganti KTP, dimana suket yang diterbitkan tersebut berlaku untuk berbagai keperluan, termasuk untuk urusan Bank maupun ke sekolah sekolah serta yang lainnya.
“Suket-suket tersebut baru akan diganti ketika blangko sudah ada, dan ini nantinya akan menjadi prioritas kita,” pungkasnya. (Man)