KPU Inhu Lakukan Pemusnahan Surat Suara

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Komisi Pemilihan Umum ((KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) melaksanakan Pemusnahan Surat  Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  (Pilgubri) 2018.
Pemusnahan surat suara  ini dilaksanakan dihalaman Aula Pertemuan KPU Kabupaten lnhu.
Ketua KPU lnhu M. Amin SE, M.Si membenarkan bahwa hari ini telah dilakukan pemusnahan terhadap surat suara yang  akan digunakan  dalam Pilgubri besok Rabu  (27/6/2018).
“Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan  pemusnahan surat suara,” katanya.
Adapun Surat Suara yang dimusnahkan tersebut adalah surat suara rusak sebanyak 2.715 dan surat suara baik karena kelebihan sebanyak 1.730.
“Hadir dalam pemusnahan tersebut Kabag Sumda, Kasat Narkoba,  Kasat sabhara Polres Inhu,  Anggota Panwaslu Inhu, Lo Paslon no urut 1 dan 4 serta komisioner KPU Inhu,” jelasnya.
Pemusnahan dilaksanakan di halaman Aula pertemuan KPU Inhu, tutupnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *