RIAUDETIL.COM,RENGAT – Diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepala Desa (Kades) Tanjung Sari Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dilaporkan LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Kabupaten Inhu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu.
Burdin (Kades Tanjung Sari) dilaporkan terkait dugaan Korupsi ADD tahun 2016 sebesar 250 juta rupiah.
Dari hasil observasi yang sudah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Inhu, bulan Maret dengan dugaan kerugian ADD tahun 2016 sekitar 250 juta rupiah, ungkap Ketua DPD KPK Inhu Ir Johansen Simanjuntak melalui Sekretaris Lamhot Manurung, Rabu (25/4/2017).
“Dugaan kerugian negara terjadi dari kegiatan pembangunan 2 unit jembatan, 2 unit semenisasi, 3 unit Pos Kambing dan penimbunan lahan Pos Yandu di Desa Tanjung Sari tahun 2016 dengan cara penggelembungan OE pagu dana kegiatan,” terangnya.
Contohnya ouwner estimate (OE) atau harga perkiraan sendiri (HPS) untuk pembangunan jalan Semenisasi dalam APB-Des sebesar Rp 158.347.214 tapi yang dibayar kepada pekerja jalan semenisasi sebagaimana plang kegiatan hanya Rp. 95. 008.328. Beber Lamhot.
“Parahnya lagi, sisa dana ADD tahun 2015 sebesar 200 juta rupiah yang di dialokasikan untuk pembangunan semenisasi tahun 2016 Rp 147.700.000 hanya dapat membangun semenisasi sepanjang 130 meter,” ujarnya.
Kita berharap Penyidik Kejari Inhu tidak main-main dalam menindak lanjuti laporan dugaan korupsi ADD tersebut, harapnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajar)i Inhu Supardi SH melalui Kasi Pidsus Kajari Inhu Agus membenarkan adanya laporan terkait dugaan Korupsi tersebut, dirinya mengatakan akan mengkonfirmasi laporan ke bagian Intelijen.
Sementara itu Camat Kuala Cenaku Elinarion kapada wartawan memgatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab yang bersangkutan, ibarat pepatah tangan mencincang bahu memikul, maka barang siapa yang berbuat kesalahan dia sendirilah yang menanggung akibatnya.
“Saya tidak tahu persis tentang laporan dugaan penyalahgunaan ADD dari Warga Tanjung Sari, tapi yang pasti Kades yang satu ini sok bagak dan sok pintar,” sesal Camat via seluler.
Yang bersangkutan Sering saya bina, saya bimbing bahkan saya arahkan untuk bekerja sesuai amanah tapi dia justru sok pintar dan sok bagak, tutupnya. (Man)