RIAUDETIL.COM, RENGAT – Setelah di Paripurnakan pada selasa (11/7/2017) kemarin, DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai melaksanakan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belaja Daerah (APBD) Inhu tahun 2016 rabu (12/7/2016).
Pembahasan ini dibagi dalam 4 Pansus (Panitia Khusus) yang terdiri dari Pansus A, B, C dan D, dimana masing-masing Pansus beranggotakan 9 s/d 10 orang Anggota DPRD Inhu.
Sesuai Jadwal 3 Pansus memulai Pembahasannya mulai hari ini sedangkan Pansus mulai rabu (12/7/2017) s/d jum’at (14/7/2017) atau 3 hari kedepan, sedangkan Pansus D baru akan memulai pembahasannya pada senin (17/7/2017) pekan depan.
Karena Pansus D ada kegiatan diluar kota mereka baru akan memulai pembahasan pada senin (17/7/2017) pekan depan kata R. Junaidi salah seorang Staf Sekretariat DPRD Inhu.
Pada hari pertama ini Pansus A melakukan pembahasan bersama 5 Satker yaitu Inspektorat, Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Organisasi Setda Inhu, Dinas Komunikasi dan Informatika serta BKD dan Diklat Inhu.
Pansus B melaksanakan Pembahasan bersama 5 Satker yaitu Badan Pendapatan Daerah, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Menengah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Ekonomi, dan Bagian Sumber Daya Alam Setda Inhu.
Sedangkan Pansus C melaksanakan pembahasan bersama 4 Satker yakni Bagian Pembangunan dan Infrastruktur, Bagian Pemerintahan Desa, Dinas Perhubungan dan Bagian Layanan Pengadaan Setda Inhu. (Man)